Sekolah di pulau utama harus penuhi persyaratan untuk belajar langsung

id belajar luring di batam, sekolah di pulau penyangga batam, pelaksanaan sekolah ,pemkot batam, belajar luring,kepulauan u

Sekolah di pulau utama harus penuhi persyaratan untuk belajar langsung

Kegiatan belajar langsubg di SDN 005 Pulau Lengkang, Batam. Foto Antara Kepri/Igo

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengingatkan kepala sekolah dan majelis guru di pulau utama untuk memenuhi persyaratan apabila ingin menerapkan kegiatan belajar mengajar langsung (luar jaringan/ luring).

"Untuk sekolah 'mainland', wali kota sudah memberikan laluan, seandainya dia mau buka silahkan penuhi persyaratan dan masukan permohonan ke Dinas Pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan di Batam, Rabu.

Ia mengatakan hingga Selasa (5/1) sore, belum ada sekolah di pulau utama yang menyampaikan permohonan untuk menerapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Menurut dia, kemungkinan pengelola sekolah masih melakukan persiapan untuk mengajukan penerapan belajar mengajar luring.

"Karena kemarin kami rapat tanggal 29 Desember 2020, jadi memang di ujung tahun. Mungkin mereka sedang mempersiapkan, rapat dengan komite kemudian membuat surat pernyataan orang tua," kata dia.

Persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah, antara lain menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan, mendapatkan persetujuan komite dan orang tua siswa.

Ia melanjutkan setelah sekolah memenuhi persyaratan dan permohonannya diajukan ke Disdik, pihaknya akan melakukan verifikasi kesiapan sekolah bersama petugas kecamatan setempat.

"Nanti kami bersama camat ke sekolah itu. Misalnya sekolah di Kecamatan Bengkong kami berkoordinasi dengan Kecamatan Bengkong, kami lakukan verifikasi ke sekolah," kata dia.

Apabila dalam verifikasi itu semua persyaratan terpenuhi, baru Disdik mengeluarkan rekomendasi izin sekolah luring.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pemerintah dan pihak sekolah yang berlokasi di pulau utama menyepakati pelaksanaan belajar mengajar luring tergantung komitmen sekolah masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Sekarang tinggal melengkapi persyaratan. Apa saja persyaratan itu, di antaranya menyiapkan disinfektan, thermo gun, menyiapkan dan membuat pernyataan sekolah itu siap melaksanakan dan meminta pernyataan orang tua bahwa menyetujui proses belajar mengajar langsung," kata Amsakar.

Pemkot Batam, kata dia, memberikan keleluasaan sekolah masing-masing untuk membuat kebijakan belajar mengajar daring atau luring.

Sementara sekolah yang berlokasi di pulau-pulau penyangga sudah memulai belajar mengajar tatap muka di sekolah mulai Senin(4/1).

"Mengapa uji coba di 'hinterland', karena masih zona hijau," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE