Wali Kota Kediri gerakan donor plasma konvalesen berjalan lancar

id donor plasma konvalesenkediri,berita covid-19 kediri ,kediri hari ini

Wali Kota Kediri gerakan  donor plasma konvalesen berjalan lancar

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meninjau ruangan untuk donor plasma konvaselen di PMI Kota Kediri, Jawa Timur. ANTARA Jatim/ istimewa

Kediri (ANTARA) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memastikan Gerakan Donor Plasma Konvalesen (Gedor Pasen) di daerah setempat berjalan dengan lancar sehingga bisa membantu mempercepat penyembuhan pasien COVID-19 dengan gejala berat.

"Saya berkunjung ke PMI untuk melihat mesin yang akan digunakan untuk mengambil plasma dari penyintas COVID-19. Namanya plasma konvalesen. Ini mesinnya, orangnya duduk santai dan seperti donor biasa. Ruangannya khusus disini dan sudah siap semuanya," katanya di Kediri, Sabtu (16/1).

Ia berharap, donor plasma konvaselen dapat segera dilaksanakan. Segala persiapan di Kantor PMI Kota Kediri juga sudah siap.

"Mudah-mudahan nanti segera saja. Saya memastikan bahwa semuanya bagus dan bisa digunakan. Mudah-mudahan sukses semuanya," kata dia.

Sebanyak 50 penyintas COVID-19 di Kota Kediri juga telah diwawancara terkait dengan persiapan menjadi pendonor plasma konvalesen. Proses wawancara sebenarnya sudah dilakukan sejak September 2020. Sampai Januari 2021, baru satu penyintas yang memenuhi syarat menjadi pendonor plasma konvalesen.

Kepala Unit Tranfusi Darah PMI Kota Kediri dr Ira Widyastuti mengungkapkan untuk mencari pendonor plasma konvalesen memang tidak mudah. Tidak semua penyintas bisa menyumbangkan plasma darahnya.

"Pun kalau sudah memenuhi syarat, pendonor juga harus sukarela, bukan paksaan. Jadi kalau masih ragu-ragu, kami pun tidak boleh memaksa," kata Ira.

Selain kerelaan, kriteria yang harus dipenuhi, antara lain penyintas pernah didiagnosis sebagai pasien COVID-19 dengan hasil positif pada pemeriksaan RT-PCR COVID-19 dan sudah dinyatakan sembuh dengan menunjukkan hasil negatif RT-PCR COVID-19.

"Donor plasma dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan setelah negatif dan tanpa gejala. Nah, ada beberapa penyintas yang memenuhi syarat lain-lain, tapi ternyata sembuhnya sudah lebih dari enam bulan jadi tidak memenuhi syarat," ujar dr Ira.

Selain sudah dinyatakan sembuh, penyintas juga diharuskan tidak memiliki penyakit penyerta misalnya jantung, diabetes, hipertensi, dan tidak menerima transfusi darah.

Untuk usia, laki-laki usia 18-60 tahun dan untuk perempuan belum pernah hamil dengan berat badan minimal 55 kilogram, tekanan darah sistole 90-160 mmHg-diastole 60-100 mmHg. Diutamakan yang sebelumnya pernah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah.

Bila sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, pendonor juga mengisi formulir "informed consent" untuk donor plasma konvalesen. Selanjutnya, pelaksanaan pengambilan darah dengan metode aferesis dilaksanakan setelah hasil seleksi dinyatakan memenuhi persyaratan.

Di Kota Kediri, kasus COVID-19 per Sabtu (16/1) mencapai 865 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah itu, 35 orang masih dirawat, enam orang masih dipantau, 741 orang sudah sembuh, dan 83 orang telah meninggal dunia.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE