Tenaga kesehatan di Pontianak tolak hadiri undangan vaksinasi

id tenaga kesehatan,kota pontianak,vaksinasi

Tenaga kesehatan di Pontianak  tolak hadiri undangan vaksinasi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sidiq Handanu. ANTARA/Andilala

Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sidiq Handanu menyatakan, pihaknya akan menelusuri para tenaga kesehatan yang tidak hadiri undangan vaksinasi yang telah dijadwalkan.

"Kami akan telusuri siapa-siapa tenaga kesehatan itu, kemudian pegawai mana, alasannya apa tidak hadir saat akan dilakukan vaksinasi," kata Sidiq Handanu di Pontianak, Minggu.

Dia menjelaskan, kalau tidak hadirnya para nakes saat sudah diundang untuk dijadwalkan vaksinasi, dan kalau tidak ada alasan kuat dan sengaja tidak hadir, maka bisa dianggap menolak vaksinasi.

"Para tenaga kesehatan itu, juga siap-siap untuk diberikan sanksi, tentunya kami akan lakukan penjelasan dan pendekatan. Kalau tetap menolak maka mereka dapat sanksi," ujarnya.

Sementara bagi tenaga kesehatan yang mengalami penundaan, akan dilakukan pendaftaran ulang untuk dilakukan vaksinasi yang jumlah saat ini sebanyak 42 orang dalam tiga hari terakhir, katanya.

Data Dinkes Kota Pontianak, mencatat sejak tanggal 14 hingga 16 Januari 2021 yang melakukan registrasi sebanyak 313 orang, dari sebanyak itu yang hadir sebanyak 289 orang, yang layak diimunisasi sebanyak 209 orang, yang mengalami penundaan 42 orang dan sebanyak 32 orang tidak layak karena ada penyakit bawaan.

Dia menambahkan, ada sebanyak 5.500 tenaga kesehatan akan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 untuk tahap pertama di wilayah Kota Pontianak.

"Untuk tahap pertama sesuai arahan dari pemerintah pusat, maka vaksinasi ini kami prioritaskan bagi tenaga kesehatan dan petugas lapangan yang ada di Kota Pontianak," kata Sidiq.

Menurut dia, yang termasuk tenaga kesehatan itu, yakni orang yang berkecimpung di bidang medis, mulai dari dokter, perawat dan lainnya.

"Tetapi dari jumlah 5.500 tenaga kesehatan itu, nantinya tidak semuanya bisa dilakukan vaksin, tetapi dipilah lagi, karena bagi yang sudah terpapar belum bisa divaksin untuk sementara waktu sambil menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk yang memiliki penyakit lainnya," ujar Sidiq.

"Setelah tenaga kesehatan selesai divaksin, maka dilanjutkan dengan vaksinasi bagi TNI/Polri dan ASN serta para guru yang tugasnya banyak bersentuhan langsung kepada masyarakat, setelah itu baru dilanjutkan bagi masyarakat umum," ujarnya.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE