Rahma laporkan akun facebook Rudi Irawan ke Polres Tanjungpinang

id Ujaran kebencian Wali Kota

Rahma laporkan akun facebook  Rudi Irawan ke Polres  Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang Rahma. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Wali Kota Tanjungpinang Rahma resmi melaporkan akun media sosial facebook Rudi Irawan ke Polres Tanjungpinang terkait ujaran kebencian, Senin (8/2).

Rahma menyebut postingan tersebut mengandung bahasa-bahasa kasar yang ditujukan kepada dirinya, dengan tujuan mengkritisi kebijakan pemkot membubarkan badut di simpang lampu merah, Sabtu (6/2).

“Bahasanya mengundang provokasi dan penghinaan. Salah satunya menyebut kalau titel sarjana saya lebih busuk dari sampah,” kata Rahma di Mapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Orang nomor satu di Tanjungpinang itu menegaskan tidak anti kritik dalam memimpin Tanjungpinang, namun warga dapat menyampaikan kritik dan saran dengan bahasa yang halus dan sopan.
Rahma laporkan 
Rahma meminta agar aparat kepolisian menindaklanjuti laporannya tersebut karena ia merasa terganggu dengan postingan tersebut.

“Saya serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk melanindak lanjuti kasus ini,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan bahwa postingan akun Rudi Irawan bermuatan unsur kebencian dan penghinaan yang menyerang harkat martabat Rahma.

“Indikasinya melakukan penghinaan maupun ujaran kebencian yang menyerang harkat, martabat, maupun kehormatan seseorang,” katanya.

Pihaknya telah mengantongi identitas pemilik akun media sosial Rudi Irawan tersebut.

“Kita telah mengantongi siapa-siapa orang yang dicurigai,” tuturnya

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE