Polisi/TNI amankan pemasangan stiker penanda rumah penerima bansos

id Mukomuko

Polisi/TNI amankan pemasangan stiker  penanda rumah penerima bansos

Personel dari Polsek Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko bersama TNI mengamankan pemasangan stiker rumah warga penerima bansos. ANTARA/HO

Mukomuko (ANTARA) - Personel dari kepolisian sektor di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bersama dengan TNI mengamankan pemasangan stiker penanda di rumah penerima bantuan sosial di daerah ini.

"Hari ini personel dari kepolisian sektor Lubuk Pinang ikut serta dalam pengamanan pemasangan labelisasi atau stiker penandan di rumah penerima bantuan sosial," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu setelah menerima laporan terkait dengan pemasangan labelisasi atau stiker penanda di rumah penerima bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Air Manjuto dari Polsek Lubuk Pinang.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam pemasangan stiker penanda di rumah penerima bantuan sosial ini, yakni penjabat Kades Sinar Jaya, Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Pendamping PKH, Kasi JSK Dinas Sosial, Korkap PKH kabupaten, perangkat desa, babinsa, bhabinkamtibmas, dan linmas

Polisi dan TNI mengamankan pemasangan stiker penanda di sebanyak 48 rumah keluarga penerima PKH di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Air Manjuto.

Ia memastikan petugas yang melaksanakan pengamanan pemasangan stiker penanda ini tetap menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan yang bersih, memakai masker, menjaga jarak 1—2 meter dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni mengatakan bahwa pendamping PKH dan TKSK daerah ini sampai sekarang masih tetap memasang stiker penanda di rumah warga penerima bantuan sosial meskipun tanpa dana operasional.

"Penggeraknya pendamping PKH dan TKSK. Mereka juga dibutuhkan oleh pemerintah desa untuk hadir dalam setiap pemasangan stiker penanda di rumah warga penerima bantuan sosial," ujarnya.

Sejak 2020 sampai sekarang, kata dia, masih ada rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial di daerah ini yang belum dipasang stiker penanda. Oleh karena itu, pada tahun ini diteruskan.

Karena instansinya tidak ada dana operasional untuk petugas yang melakukan pemasangan, pihaknya melalui pendamping PKH dan TKSK bekerja sama dengan sejumlah desa yang bersedia menyediakan peralatan untuk pemasangan stiker di rumah penerima bansos di wilayahnya. ***2***

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE