Kunjungan Menteri Pariwisata di Pulau Penyengat
- 20 October 2025 7:51 WIB
Polisi menunjukkan sebagian dari 40.000 barang bukti narkotika jenis "Happy Five" yang disita dari sejumlah tersangka saat gelar perkara di Sat Narkoba Polres Tanjungpinang, Kepri, Kamis (22/11). Sebanyak 40.000 butir "Happy Five" tersebut berhasil diamankan dari tersangka ES da FY asal Batam saat akan dibawa menuju Jakarta dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang pada Jumat (9/11).(kepri.antaranews.com/Henky Mohari)