Penertiban Peraga Kampanye/Zam Jambak

  • Senin, 24 Maret 2014 16:55 WIB
Penertiban Peraga Kampanye/Zam Jambak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Panitia Pengawas Pemilu, menertibkan alat peraga kampanye di tempat-tempat terlarang di wilayah Natuna. Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan itu meliputi alat peraga yang diapasang bukan pada tempat yang sudah ditentukan, serta alat peraga kampanye Caleg yang mencantumkan nomor dan nama caleg.(antarakepri.com/Zam Jambak)

Penertiban Peraga Kampanye/Zam Jambak

Foto Lainnya