Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepri Raden Evy Suhartantyo, didampingi rekan dan staf, Rabu (25/5) di Kanwil BC Kepri, Meral, Karimun, memeriksa barang bukti berupa 700 karung ballpress atau pakaian bekas senilai sekitar Rp2,1 miliar, muatan kapal tanpa nama. Kapal tersebut ditangkap patroli BC-6003 di perairan Tanjung Siapi-Api, Senin (23/5). Penegahan terhadap kapal tersebut sempat diwarnai perlawanan puluhan orang dengan bom molotov dan senjata tajam. (antarakepri.com/Rusdianto)