Para pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau ekspose sabu-sabu seberat 4,2 kilogram yang disita dari tersangka R, ditangkap di Sekupang, Batam, Rabu (3/8). Sabu-sabu tersebut disamarkan dalam kemasan makanan kucing dan dibagi dalam delapan bungkusan dengan berat masing-masing sekitar 500 gram. (antarakepri.com/Larno)