DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mulai Februari sampai Maret 2017, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung. Ranperda ini dibahas dan disiapkan untuk penyempurnaan terhadap Ranperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dengan tujuan untuk mewujudkan keteraturan bangunan dan penataan ruang kota di Kabupaten Karimun.
Keterangan foto: Wakil Ketua I Azmi (kanan), dan Wakil Ketua II Bakti Lubis saat memimpin sidang paripurna. (foto: Setwan DPRD Karimun)