Reses merupakan salah satu agenda rutin anggota legislatif, di DPRD Karimun, reses dilaksanakan pada 20-25 Februari 2017, mengawali masa kerjanya pada tahun anggaran 2017.
Reses merupakan kegiatan meninjau kondisi masyarakat dan pembangunan di lapangan, bertatap muka dengan kelompok masyarakat, di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
Selain reses, anggota dewan juga menggelar beberapa agenda sepanjang Maret 2017, seperti pembahasan perubahan struktur alat kelengkapan dewan dan agenda lainnya.
Keterangan foto: Anggota DPRD Dapil Meral-Tebing M Yusuf Sirat, dan Rosmeri saat menggelar pertemuan dengan warga. (foto: Setwan DPRD Karimun)