DPRD Karimun Sahkan Ranperda Pendidikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan yang dibahas DPRD Karimun sejak Januari 2017, merupakan ranperda inisiatif dari anggota dewan di Komisi 1.
Ranperda ini dibutuhkan untuk disahkan menjadi perda, agar dunia pendidikan di Karimun menjadi lebih berkualitas dan merata menjangkau seluruh lapisan masyarakat mulai dari perkotaan hingga perdesaan
Ranperda ini akhirnya disahkan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim yang digelar DPRD Karimun pada bulan April 2017.
Ket. Foto: Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim disaksikan Wakil Ketua II DPRD Karimun Bakti Lubis menandatangani SK pengesahan Ranperda Pendidikan.
Narasi: Rusdianto
Foto: Humas DPRD Karimun