Kunjungan Menteri Pariwisata di Pulau Penyengat
- 20 October 2025 7:51 WIB
DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (21/5) di Gedung DPRD Kepri, menggelar rapat paripurna istimewa tentang penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2017. Pemprov Kepri untuk ketujuh kali secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap laporan keuangan daerah. DPRD Kepri mengapresiasi predikat WTP yang diraih pemerintah provinsi, namun tetap meminta kepada pemprov agar menindaklanjuti sejumlah temuan dan catatan dari BPK terkait penggunaan keuangan daerah. Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dihadiri Gubernur Nurdin Basirun dan Anggota V BPK RI Isma Yatun. Ket. foto: Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Gubernur Nurdin Basirun, Anggota V BPK RI Isma Yatun dan unsur pimpinan DPRD Karimun berfoto bersama usai paripurna. (Foto: Humas DPRD Kepri)
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dihadiri Gubernur Nurdin Basirun dan Anggota V BPK RI dan unsur pimpinan dewan memimpin rapat paripurna istimewa. (foto: Humas DPRD Kepri)
Suasana rapat paripurna istimewa LHP BPK-RI. (foto: Humas DPRD Kepri)
Undangan rapat paripurna istimewa LHP BPK-RI. (foto: Humas DPRD Kepri)
Penandatanganan naskah serah terima LHP BPK-RI. (foto: Humas DPRD Kepri)
Serah terima LHP BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2017. (foto: Humas DPRD Kepri)
Anggota V BPK RI Isma Yatun. (foto: Humas DPRD Kepri)
Gubernur Kepri Nurdin Basirun (foto: Humas DPRD Kepri)