
Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menavigasi perubahan ekosistem perdagangan global menyusul Kebijakan Tarif Timbal Balik (Resiprokal) oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang ditetapkan pada 2 April 2025.
COPYRIGHT © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.