BP Batam percepatan layanan izin lingkungan kini hanya 29 hari kerja

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) resmi memperkuat sistem perizinan terpadu dengan percepatan penerbitan Persetujuan Lingkungan (PL) yang kini ditargetkan rampung hanya dalam 29 hari kerja.