Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) resmi memperkuat sistem perizinan terpadu dengan percepatan penerbitan Persetujuan Lingkungan (PL) yang kini ditargetkan rampung hanya dalam 29 hari kerja.
Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) resmi memperkuat sistem perizinan terpadu dengan percepatan penerbitan Persetujuan Lingkungan (PL) yang kini ditargetkan rampung hanya dalam 29 hari kerja.