Jakarta (ANTARA) - Anggota Polsek Duren Sawit menyita sepucuk senapan angin dan 65 butir peluru mimis yang digunakan tersangka Eko Yunianto untuk menembak sepasang kekasih M Ramli Abdul Muis dan Widya Lestari.

"Ada barang bukti sepucuk senjata angin laras panjang, batu, dan 65 butir peluru mimis," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Edy Wibowo di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Polisi pasang garis polisi 71 lokasi kebakaran lahan
Baca juga: Berkas penista agama di Bogor berkali-kali dikembalikan ke polisi


Edy menjelaskan kronologis penembakan tersebut terjadi di RT01/11 Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB.

Kejadian berawal saat pelaku Eko yang merupakan mantan kekasih korban Widya, cemburu karena korban memiliki kekasih baru, Ramli.

Karena cemburu, pelaku menjemput Widya di tempat kerjanya kawasan Mal Pondok Gede menuju lokasi kejadian.

Di tempat kejadian perkara, pelaku menghubungi kekasih Widya, Ramli untuk tujuan menantang berkelahi.

Selanjutnya, korban Ramli mendatangi lokasi sehingga terjadi keributan dan pelaku menembakkan senapan angin.

"Korban sempat merebut dan membuang senjata angin namun pelaku memukul korban menggunakan batu," ujar Edy.

Petugas yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, sedangkan korban Ramli dan Widya dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi: penembakan sepasang kekasih di Duren Sawit dipicu cemburu
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat dalami dugaan penembakan oleh oknum TNI

Pewarta: Andi Firdaus dan Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019