Kendari (ANTARA) - Sebanyak 45 calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditetapkan sebagai anggota terpilih periode 2019-2024, tiga orang diantaranya merupakan anak bupati di wilayah Sultra.

Keterangan dari komisioner KPU Sultra, Jumat meyebutkan, ketiga anak bupati yang masuk dalam anggota DPRD Sultra yakni Aksan Jaya Putra, merupakan anak Bupati Konawe Selatan dari Partai Golkar setelah memperoleh 13.659 suara sah atau 28.933 (suara Golkar) untuk daerah pemilihan (dapil-I) Kota Kendari dengan memperebutkan enam kursi di DPRD Sultra.

Achmad Aksar anak Bupati Wakatobi juga dari partai Golkar setelah meraih suara 22.046 suara atau secara keseluruhan 38.536 suara partai dengan daerah pemilihan IV Sultra meliputi Kabupaten Wakatobi, Buton, Kota Baubau, Buton Selatan dan Buton Tengah dengan memperebutkan 10 kursi DPRD Sultra.

Kemudian, Rifki Saefullah Razak anak bupati Konawe Kepulauan (Konkep) dari Partai Demokrat   meraih  18.445 suara atau 27.235 suara keseluruhan dengan gabungan suara partai.

Rifki Razak maju sebagai caleg DPRD di dapil IV Sultra yang meliputi kabupaten Konawe Kepulauan, Konawe dan Konawe Utara yang memperebutkan enam kursi DPRD provinsi dengan memperebutkan enam kursi.

Komisioner KPU Sultra, Muhammad Nato Alhaq saat dihubungi terpisah mengatakan, secara kelembagaan pihaknya tidak mengetahui latar belakang para calon anggota DPRD Sultra terpilih termasuk tiga anak bupati tersebut.

Baca juga: DPRD Sultra: jangan saling tuding penyebab banjir

Baca juga: Mahasiswa UHO demo DPRD terkait mahalnya uang kuliah

Baca juga: PAN optimistis rebut pimpinan DPRD Sultra 2019-2024


"Kalaupun informasi itu benar adanya tiga calon anggota DPRD Sultra yang sudah resmi ditetapkan sebagai anggota DPRD Sultra untuk periode lima tahun kedepan adalah dari rekan-rekan media juga," ujar Nato.
suasana pelantikan anggota DPRD Sultra periode 2014-2019 (foto ANTARA/ Azis Senong)

Sementara itu Plt Sekwan DPRD Sultra Trio Prasetyo dalam keterangan terpisah saat dimintai tanggapan terkait rencana pelantikan dan pengukuhan anggota DPRD Sultra periode 2019-2023 mengatakan, masa kerja anggota DPRD Sultra periode 2014-2019 akan berakhir pada 7 Oktoberr 2019.

"Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah 45 calon anggota DPRD Sultra periode 2019-2023 direncanakan pada hari Senin 7 Oktober 2019  di gedung utama DPRD Sultra," ujar Trio.

Ia mengatakan, meskipun agenda pelantikan masih sekitar 45 hari kerja kedepan, namun persiapan dan tatatertib serta pin emas yang akan dipasangkan bagi setiap anggota DPRD sudah disiapkan.
 

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019