Polda Metro Jaya gelar pemusnahan barang bukti narkoba

  • Senin, 19 Agustus 2019 15:26 WIB

Artis Rio Reifan (tengah) yang ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran tersandung kasus narkoba turut dihadirkan di antara 154 tersangka kasus narkoba dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/08/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran menggelar hasil penindakan narkoba dalam periode Juni-Agustus 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam periode tersebut polisi berhasil mengamankan sejumalah barang bukti seperti sabu-sabu 147,12 kg, ganja 34,64 kg, ekstasi 82.022 butir dan heroin 668,10 gram. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Polda Metro Jaya dan Polres jajaran menghadirkan 154 tersangka kasus narkoba dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/08/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran menggelar hasil penindakan narkoba dalam periode Juni-Agustus 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam periode tersebut polisi berhasil mengamankan sejumalah barang bukti seperti sabu-sabu 147,12 kg, ganja 34,64 kg, ekstasi 82.022 butir dan heroin 668,10 gram. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Barang bukti narkoba hasil sitaan Polres Metro Jakarta Barat dalam penggerebekan pabrik narkoba rumahan turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/08/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran menggelar hasil penindakan narkoba dalam periode Juni-Agustus 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam periode tersebut polisi berhasil mengamankan sejumalah barang bukti seperti sabu-sabu 147,12 kg, ganja 34,64 kg, ekstasi 82.022 butir dan heroin 668,10 gram. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) dengan didampingi Putri Indonesia 2019 Frederica Alexis Cull (kiri) dan Putri Persahabatan 2019 Diah Ayu Lestari (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba dalam gelar kasus di Mapolda Metro Jaya. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran menggelar hasil penindakan narkoba dalam periode Juni-Agustus 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam periode tersebut polisi berhasil mengamankan sejumalah barang bukti seperti sabu-sabu 147,12 kg,ganja 34,64 kg, ekstasi 82.022 butir dan heroin 668,10 gram. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) memperlihatkan barang bukti narkoba dalam gelar kasus di Mapolda Metro Jaya. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran menggelar hasil penindakan narkoba dalam periode Juni-Agustus 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam periode tersebut polisi berhasil mengamankan sejumalah barang bukti seperti sabu-sabu 147,12 kg, ganja 34,64 kg, ekstasi 82.022 butir dan heroin 668,10 gram. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Ratusan botol minuman keras turut dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/08/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran menggelar hasil penindakan narkoba dalam periode Juni-Agustus 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam periode tersebut polisi berhasil mengamankan sejumalah barang bukti seperti sabu-sabu 147,12 kg,ganja 34,64 kg, ekstasi 82.022 butir dan heroin 668,10 gram. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memasukan barang bukti narkoba ke dalam tungku pembakaran untuk dimusnahkan dalam gelar kasus di Mapolda Metro Jaya. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran menggelar hasil penindakan narkoba dalam periode Juni-Agustus 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam periode tersebut polisi berhasil mengamankan sejumalah barang bukti seperti sabu-sabu 147,12 kg, ganja 34,64 kg, ekstasi 82.022 butir dan heroin 668,10 gram. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait