Dalam progres penyelidikannya, penyidik tipikor telah meminta keterangan kepada 26 petani dari 13 kecamatan di Kabupaten Bima.
Mataram (ANTARA) - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Bima terkait munculnya dugaan korupsi dalam pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Bima.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Kamis, mengatakan, kasusnya masih ditangani Inspektorat Bima yang berkaitan dengan penagihan temuan kerugian negaranya.

"Jadi ini masih ditagih inspektorat Bima," katanya.

Karena itu, LHP dari Inspektorat Bima dikatakan Syarif, sangat menentukan langkah penyelidikannya yang terindikasi muncul nilai kerugian negara sebesar Rp2 miliar lebih.

"Indikasinya begitu, Saya belum pastikan. Karena, belum terima LHP," ujarnya.

Dalam progres penyelidikannya, penyidik tipikor telah meminta keterangan kepada 26 petani dari 13 kecamatan di Kabupaten Bima.

Klarifikasi dengan pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Bima juga telah dilakukan. Mulai dari PPK, bendahara, Kepala Seksi (Kasi), dan juga tim pemeriksa dan penerima barang masuk dalam agenda klarifikasinya.

Tak luput pula, keterangan dikumpulkan dari pihak rekanan yang memenangkan proyek dari anggaran APBN tersebut.

Tidak hanya dari kepolisian, sebelumnya proyek pengadaan bawang merah ini juga masuk dalam temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI. Dalam penelusurannya, ditemukan nilai kerugian negara dengan angka mencapai miliaran rupiah.

Menurut data yang dihimpun dalam proyek ini, pemerintah telah menyalurkan anggaran bernilai puluhan miliar untuk pengadaan bawang merah di Kabupaten Bima.

Baca juga: Terjerat korupsi tunjangan guru, mantan kepala Kemenag Bima ditahan

Baca juga: Hakim perintahkan jaksa kejar Pasal 55 KUHP terdakwa sampan Bima

Baca juga: Terdakwa korupsi pengadaan sampan Bima dituntut 18 bulan penjara


Untuk pengadaan di Tahun 2015, disalurkan anggaran sebesar Rp18 miliar. Proyek tersebut dimenangkan sebuah CV berinisial AP, asal Kota Mataram dengan harga penawaran Rp17.279.900.500.

Kemudian pada Tahun 2016, Kabupaten Bima mendapat proyek yang sama dengan dua tahap penyaluran.

Untuk tahap pertama, pemenang tendernya dari PT berinisial LB, asal Jakarta Timur. Perusahaan tersebut mengajukan harga penawaran senilai Rp24.345.916.000.

Selanjutnya untuk tahap kedua, proyek tersebut dimenangkan PT QPI, asal Jakarta Selatan, dengan harga penawaran Rp16.112.775.000.

Terakhir pada Tahun 2017, Kabupaten Bima kembali mendapat anggaran dari APBN dengan pemenang tender dari CV berinisial CA, asal Kabupaten Bima dengan harga penawaran Rp2.178.300.000.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019