Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sedang dalam tahap finalisasi pembahasan oleh Pemprov bersama DPRD Jabar dan perda ini harus segera diselesaikan karena menyangkut masa depan Jabar.

"Sedang dalam tahap finalisasi pembahasan Perda RTRW. Perda itu sangat penting karena menjadi sebuah masa depan Jabar seperti apa," kata Emil saat ditemui di Ruang Pansus Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin.

Baca juga: Lembaga riset AIC akan terlibat Citarum Harum

Baca juga: Ridwan Kamil-Ade Yasin sepakat moratorium izin tambang di Bogor

Baca juga: Ridwan Kamil nilai pemekaran provinsi tak relevan


Emil juga mengatakan, salah satu hal yang dibahas dalam Perda tersebut adalah investor tidak boleh mengganggu keseimbangan lingkungan atau kawasan produktif pertanian. "Jadi, boleh membangun. Tapi, pastikan tidak berada di lokasi yang kita preservasi sebagai sumber kelestarian lingkungan," ucapnya.

Saat ini, kata Emil, pihaknya bersama Pansus DPRD Jabar tengah melakukan beberapa kajian RTRW. Salah satunya untuk tiga titik pembangunan Transit Oriented Development (TOD) kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Kita melakukan antisipasi agar dilakukan kajian terhadap hal-hal baru yang masih belum selesai. Contohnya, nanti kereta cepat, pembangunan TOD Tegalluar seperti apa kajiannya harus dimatangkan, termasuk Walini dan Karawang," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Emil mengatakan, lokasi pembangunan bandar udara di Kabupaten Sukabumi belum ditentukan karena harus dikaji lebih dulu dalam RTRW. Meski demikian, kata dia, pihaknya sudah mengantungi dua lokasi, yakni Cikembar dan Citarate.

"Bandara di Sukabumi masih ada beberapa pertimbangan lokasinya, sementara kita sepakati tetap di Kabupaten Sukabumi tapi menunggu kajian dipilihnya antara dua lokasi, yaitu Cikembar dan Citarate, mana yang paling matang sesuai RTRW," katanya.

Jika pematangan Perda RTRW selesai, pemerintah pusat akan terlebih dulu mereview sebelum ditetapkan. "Nanti akan direview oleh pemerintah pusat untuk disetujui sebelum akhirnya menjadi peraturan daerah RTRW," katanya.

Selain itu, Emil mendorong agar sejumlah pengembangan wilayah di Jabar tidak menggunakan dana dari APBD karena sangat terbatas. Menurutnya, sumber dana pengembangan bisa melalui konsep kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Dalam pengembangan wilayah ini kita mendorong tidak harus menggunakan APBD, tapi berbasis KPBU sehingga membangun Jabar bisa terakselerasi tanpa harus mengandalkan APBD yang sangat terbatas," katanya.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019