Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi menduga dua jasad hangus dalam minibus Toyota Cayla nomor polisi B 2983 SZH yang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga kasus pembunuhan.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, diduga dua jasad yang belum diketahui identitasnya itu diduga korban pembunuhan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Senin.

Baca juga: Polisi Sukabumi menyelidiki penemuan dua mayat terbakar dalam minibus

Baca juga: Alumni IPB korban pembunuhan dikenal sebagai gadis penurut dan cerdas


Menurutnya, diduga dua jasad ini dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak dan barang bukti. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan secara detail kasus ini karena masih dalam penyelidikan Polres Sukabumi yang dibantu Unit Jatanras Polda Jabar.

Pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus yang sempat menggegerkan warga Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu itu. Selain itu, beberapa saksi sudah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Hingga saat ini Kasubdit I Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Dilki Mulyana, didampingi anggota Jatanras kemudian Kapolsek Cidahu AKP Afrizal bersama anggota polsek setempat memeriksa kondisi kendaraan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Kasus narkoba di Sukabumi didominasi pengedar sabu-sabu dan ganja

"Beberapa barang bukti sudah kami ambil untuk mengungkap kasus tersebut. Diharapkan dalam waktu dekat kasus dua jasad terbakar dalam minibus itu bisa terungkap," tambahnya.

Nasriadi mengatakan jasad sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta untuk dilakukan otopsi karena kondisinya sudah tidak bisa dikenali, satu jasad hanya tinggal tulang belulang dan satunya hanya tersisa sedikit bagian tubuhnya.

Sebelumnya, warga Kampung Bondol dikejutkan dengan adanya minibus yang terbakar dalam semak-semak. Bahkan, warga semakin geger setelah melihat dalam mobil itu terdapat dua jasad dalam kondisi mengenaskan dan terikat pada Minggu, (25/8). 

Baca juga: Keluarga minta hakim vonis mati pembunuh alumni IPB

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019