Dana desa yang dialokasikan pemerintah harus dikelola bendahara secara profesional dan dapat dipertanggugjawabkan secara administrasi. Saya harapkan pilihlah bendahara bukan dari isteri kepala kampung
Biak (ANTARA) - Bupati Kabupaten Biak Numfor, Papua Herry Ario Naap, mengingatkan 257 kepala kampung di wilayahnya tidak mengangkat isteri menjadi bendahara untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dana desa.

"Saya minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung sebagai organisasi perangkat daerah teknis untuk tidak menyetujui usulan kepala kampung menetapkan isteri sebagai bendahara dana desa karena sangat rentan terjadi kolusi, korupsi dan nepotisme," kata Herry pada pengarahan 257 kepala kampung di Biak, Rabu.

Ia menemui sejumlah kepala kampung di wilayahnya sejak beberapa tahun belakangan ini menetapkan isterinya menjabat bendahara sebagai penunjang pelayanan pemerintahan kampung.

Bupati mengatakan ketika kepala kampung menunjuk isteri menjadi bendahara maka secara langsung akan mempengaruhi penggunaan dana dana desa yang tidak terbuka.

"Dana desa yang dialokasikan pemerintah harus dikelola bendahara secara profesional dan dapat dipertanggugjawabkan secara administrasi. Saya harapkan pilihlah bendahara bukan dari isteri kepala kampung," ujarnya.

Pemkab Biak Numfor memberikan pelatihan pengelolaan sistem keuangan dana desa (Siskeudes) kepada 257 kepala kampung dan seratusan bendahara untuk mengelola dana desa tahun anggaran 2019 yang totalnya mencapai Rp200 miliar.*

Baca juga: DPMK: dana desa Biak dapat dialokasikan pencegahan stunting balita

Baca juga: Penyaluran dana desa tunggu Peraturan Bupati Biak

Pewarta: Muhsidin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019