Denpasar (ANTARA) - Hasil pemeriksaan terhadap warga negara Inggris bernama Terrence Murrel yang beberapa waktu lalu sempat viral setelah menjadi buronan polisi Inggris menunjukkan urinenya mengandung methampetamine.

"Kita sudah periksa dan untuk hasil tes urinenya positif mengandung methampetamine, untuk barang buktinya tidak ada cuma ditemukan bong saja. Selanjutnya akan diserahkan ke pihak Imigrasi," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat di Denpasar, Jumat.

Pemeriksaan terhadap Terrence Murrel dibuktikan melalui urinenya yang positif mengandung methampetamine. Namun tidak ditemukan barang bukti lainnya.

Hanya berupa bong. Untuk itu terhadap Terrence Murrel akan dilakukan rehabilitasi.

"Kita tidak temukan barang bukti lainnya. Kita hanya proses rehabilitasi saja, selanjutnya kita serahkan ke Imigrasi dan dideportasi. Jadi itu kan berat nggak bisa kembali lagi ke sini," katanya.

Baca juga: PN Denpasar adili warga Nepal atas kepemilikan narkoba
Baca juga: Terdakwa asal spanyol diadili atas kepemilikan kokain
Baca juga: WNA asal Belanda divonis 2,5 tahun


Ia menuturkan bahwa narkotika yang digunakan Terrence Murrel ini diperoleh dari teman-temannya yang berasal dari Jakarta.

Untuk obat-obatan terlarang ini, hanya sabu-sabu yang dapat dibuktikan dari hasil tes urinenya. Sedangkan untuk hasil dari obat-obatan lainnya negatif.

"Ya biasalah, temannya datang nyamperin dia (Terrence Murrel) ketemu terus pakai sabu ini bareng-bareng," katanya.

Terkait keberadaannya di Bali, model asal Inggris itu juga melebihi izin tinggal di Bali (overstay) hampir 7 bulan.

Terrence Murrel tiba di Bali pada 31 Januari 2019 dengan bebas visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari. Berdasarkan visa yang telah disita petugas, warga asing itu berkunjung ke Bali sebagai turis.

Selain itu, keberadaan Terrence juga sempat viral setelah menjadi buronan polisi Inggris karena terlibat kasus video dengan konten porno dan juga narkotika.

Terrence telah mendapat penanganan dari pihak Imigrasi Ngurah Rai yang juga bersinergi dengan Kepolisian. Hal ini untuk mendalami pemeriksaan 20 video dengan konten pornografi dan juga terkait dengan waktu overstay-nya di Bali.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019