Jumlah personel di kelurahan sangat terbatas. Di Giwangan hanya ada lima personel. Tahun ini pun, kami dibantu petugas di kecamatan saat ada tambahan dana kelurahan
Yogyakarta (ANTARA) - Jumlah anggaran yang akan dikelola kelurahan di Kota Yogyakarta pada 2020 diperkirakan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan kelurahan mengharapkan tambahan personel yang khusus mengelola administrasi keuangan.

“Jumlah personel di kelurahan sangat terbatas. Di Giwangan hanya ada lima personel. Tahun ini pun, kami dibantu petugas di kecamatan saat ada tambahan dana kelurahan,” kata Lurah Giwangan Anggit Safrudin di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, jika Pemerintah Kota Yogyakarta merealisasikan target lima persen pendapatan asli daerah (PAD) untuk dikelola kelurahan, maka dibutuhkan tambahan personel di kelurahan yang khusus mengelola administrasi anggaran.

Ia menyebut, paling tidak dibutuhkan tambahan dua personel yang khusus bertugas mengurus administrasi keuangan dan tidak boleh merangkap pada tugas lain.

“Itu harapan kami. Sementara ini, ada personel dari kecamatan yang membantu meskipun tidak berkantor di kelurahan. Akan lebih baik jika ada personel yang benar-benar berkantor di kelurahan setiap hari supaya koordinasi lebih mudah,” katanya.

Sebelumnya, Lurah Warungboto Agus Supratikno juga sempat menyatakan hal senada yaitu keterbatasan sumber daya manusia di kelurahan untuk mengelola administrasi dana kelurahan.

Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan untuk memenuhi ketentuan besaran alokasi anggaran yang akan dikelola kelurahan yaitu lima persen dari PAD pada tahun anggaran 2020. Saat ini, alokasi anggaran yang dikelola kelurahan baru mencapai sekitar tiga persen.

Upaya untuk meningkatkan alokasi anggaran yang akan dikelola kelurahan dilakukan dengan memasukkan anggaran untuk RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) ke anggaran kelurahan. Sebelumnya, anggaran tersebut tidak dimasukkan langsung ke anggaran kelurahan.

Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan memasukkan anggaran kegiatan dari organisasi perangkat daerah (OPD) ke anggaran kelurahan.

Penambahan alokasi anggaran yang dikelola kelurahan akan memberikan dampak baik, di antaranya kelurahan bisa langsung mengeksekusi program atau kegiatan dengan lebih cepat tanpa menunggu kegiatan dari OPD.

Baca juga: Dana kelurahan tahap dua siap dicairkan

Baca juga: Di Yogyakarta, alokasi anggaran kegiatan kelurahan belum lima persen

 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019