Sebelumnya, sekelompok massa yang mengatasnamakan gerakan 20 September melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, sejak Jumat (20/9) siang.
Jakarta (ANTARA) - Aksi demontrasi menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) yang dilakukan sekelompok massa mengatasnamakan gerakan 20 September di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, berakhir pada Jumat malam.

Baca juga: Anggota DPR: pembahasan RUU PKS setelah pembahasan Revisi UU KUHP

Baca juga: Bamsoet desak DPR-Pemerintah selesaikan RUU PKS

Baca juga: Pemerintah-DPD-DPR sepakat percepat RUU PKS


Berdasarkan pantauan di lapangan pada pukul 20.00 WIB, tidak terlihat adanya kegiatan demonstrasi di depan gerbang Gedung DPR-MPR RI.

Hanya terdapat sejumlah pedagang makanan dan minuman yang menjajakan dagangannya. Selain itu, nampak pula satu unit mobil ambulan gawat darurat dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Salah seorang petugas ambulan, Nur Kholis mengatakan pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 200 orang mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB, usai melaksanakan sholat Magrib berjamaah di depan Gedung DPR-MPR RI.

"Sekitar pukul 18.00 WIB massa sudah mulai meninggalkan lokasi," ujar Nur Kholis kepada Antara, Jumat malam.

Nur Kholis menuturkan situasi di depan Gedung DPR mulai berangsur normal sejak pukul 18.30 WIB, menyusul dibukanya akses Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, tepatnya di depan Gedung DPR-MPR RI.

Arus lalu lintas di depan Gedung wakil rakyat tersebut juga relatif lancar. Petugas keamanan baik dari kepolisian maupun TNI yang sebelumnya berjaga di sekitar lokasi, juga telah membubarkan diri.

Sebelumnya, sekelompok massa yang mengatasnamakan gerakan 20 September melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, sejak Jumat (20/9) siang.

Mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan revisi Undang-Undang KPK serta menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019