Jakarta (ANTARA) -

Pemerintah Indonesia bila memilih untuk memulangkan para WNI simpatisan ISIS dari Suriah harus melaksanakan kebijakan repatriasi tersebut berdasarkan kesiapan kapasitas infrastruktur legal dan institusional di dalam negeri.

"Selain mempertimbangkan aspek keamanan dan kemanusiaan, pilihan kebijakan pemerintah untuk memulangkan WNI simpatisan ISIS dari Suriah harus didasarkan pada perhitungan kesiapan kapasitas infrastruktur legal dan institusional di level domestik," kata peneliti dari The Habibie Center Nurina Vidya Hutagalung di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam acara seminar bertajuk "Bicara Terorisme: Tantangan dan Solusi Pemulangan Simpatisan ISIS" yang diadakan oleh lembaga penelitian The Habibie Center di Jakarta.

Vidya menyebutkan bahwa proses pemulangan dan penanganan para WNI eks-kombatan ISIS dan mereka yang terasosiasi ISIS tentu akan melibatkan berbagai instansi. Dalam konteks itu, koordinasi lintas kementerian/lembaga menjadi hal yang sangat penting.

Untuk itu, menurut dia, pemerintah harus memberi perhatian khusus terhadap "infrastruktur" dalam repatriasi WNI simpatisan ISIS melalui kerja sama dan koordinasi antara kementerian/lembaga, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Imigrasi.

"Dalam hal ini, BNPT berperan menyiapkan program kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Dengan demikian, BNPT harusnya menjadi vocal point dalam proses pemulangan WNI simpatisan ISIS dari Suriah," ujar Vidya.

Sementara itu, lanjut dia, Densus 88 dapat berperan menyelidiki dan memeriksa para WNI eks kombatan dan simpatisan ISIS serta berperan mengamankan dan mendampingi selama proses pemulangan, rehabilitasi, hingga repatriasi.

"Instansi lain yang akan memegang peran penting adalah Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, terutama dalam konteks penanganan perempuan dan anak-anak yang terasosiasi dengan kombatan ISIS," jelasnya.
Baca juga: Menhan: WNI simpatisan ISIS bisa pulang kalau insaf

Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia Agung Nurwijoyo mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki pengalaman dalam repatriasi WNI eks ISIS.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri RI, sejak 2015 sudah ada 430 WNI yang diduga akan bergabung dengan ISIS di Suriah dipulangkan dari Turki kembali ke Tanah Air.

"Pemulangan WNI terindikasi ISIS sudah dilakukan Indonesia sejak 2015, baik dari Suriah maupun Turki," ujar Agung.

Kemlu melansir bahwa para WNI simpatisan ISIS itu terbagi atas tiga kelompok utama, yaitu WNI yang sudah berada di Suriah, WNI yang berencana masuk ke Suriah melalui Turki, WNI yang akan bergabung dengan ISIS dan dideportasi dari Turki.

Simpatisan ISIS asal Indonesia di Suriah pada 2018, berdasarkan catatan International Centre for the Study of radicalisation (ICSR), mencapai sekitar 700-800 WNI yang diantaranya terdiri atas 113 perempuan dan 100 anak-anak. Dari jumlah tersebut tercatat mereka yang sudah kembali ke Indonesia berjumlah 183-300 orang.

Baca juga: Pengamat: repatriasi WNI simpatisan ISIS perlu penilaian ketat
Baca juga: Tiga opsi untuk pemerintah tangani WNI simpatisan ISIS
Baca juga: BNPT diskusikan pemulangan WNI simpatisan ISIS di interparlemen

 

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019