ini adalah persetujuan pengembangan lapangan migas pertama
Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyetujui rencana pengembangan pertama (Plan of Development (POD) I) Lapangan Gas Peusangan B di lepas pantai Lhokseumawe yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Zaratex N.V.

"Ini adalah persetujuan pengembangan lapangan migas pertama setelah keluarnya PP 23/ 2015 tentang pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, dan terbentuknya BPMA," kata Plt. Kepala BPMA Azhari Idris di Banda Aceh, Sabtu.

Ia menjelaskan Lapangan Gas tersebut berjarak sekitar 7 kilometer lepas Pantai Lhokseumawe dan ditargetkan akan memulai produksi pertama pada awal tahun 2023. 

"Pengembangan lapangan gas tersebut akan berproduksi selama 13 tahun dengan kondisi cadangan gas sekarang pada lapangan Peusangan B," katanya.

Ia mengatakan untuk mengoptimalkan rencana tersebut maka akan dilakukan serangkaian kegiatan persiapan termasuk penyelesaian kajian AMDAL dan persiapan engineering design dan persiapan lainnya guna mendukung pembangunan anjungan lepas pantai dan pemasangan pipa gas bawah laut sepanjang 7 kilometer dan pembangunan fasilitas separator gas di darat dilengkapi dengan CO2 removal dan gas dryer.

Baca juga: Legislator minta Kementerian ESDM dukung Badan Pengelola Migas Aceh

Menurut dia, KKKS Zaratex juga akan melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan dengan melakukan pengeboran tambahan minimal dua sumur guna memastikan usia produksi gas bisa lebih lama dan volume produksi juga bisa bertambah.

Ia menyebutkan setidaknya dari lapangan gas tersebut, tahap awal diperkirakan akan berproduksi sebesar 14,5 MMSCFD dan produksi puncak sebesar 19,4 MMSCFD selama masa produksi 13 tahun.

Dari produksi tersebut negara diperkirakan akan mendapatkan pendapatan sebesar USD$ 156.557.974 pada harga gas USD$ 6,5/MMBTU (flat) dan asumsi rata-rata harga kondensat sebesar USD$ 65/BBL.

Ia mengatakan pengembangan lapangan gas tersebut juga akan mendukung program pemerintah dalam rangka penyediaan gas bumi antara lain untuk rumah tangga (city gas), bahan bakar gas untuk transportasi jalan, dan kebutuhan lainnya seperti untuk industri.

Azhari Idris juga menjelaskan bahwa sebagaimana telah diatur secara Undang-Undang bahwa Pemerintah Aceh akan mendapatkan Participating Interest minimal sebesar sepuluh persen melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga: Pemerintah Aceh dukung eksplorasi migas di Blok Andaman II

BPMA menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara yang telah memberikan dukungan yang sangat baik selama ini sehingga kegiatan eksplorasi telah berjalan dengan sukses guna menemukan cadangan gas yang cukup bagus untuk dikembangkan.

Ia menambahkan dalam pengembangan lapangan gas tersebut akan dilakukan serangkaian kegiatan yang akan melibatkan tenaga kerja baik selama masa konstruksi maupun pada tahap produksi nantinya.

"Kami juga mengharapkan dukungan penuh dari semua komponen masyarakat, pemerintah, pelaku usaha agar dapat secara bersama-sama mendukung kegiatan konstruksi fasilitas produksi gas di lepas pantai Lhokseumawe dan di darat berjalan sesuai rencana. Kegiatan ini tentunya memberikan dampak ekonomi yang positif dalam mendukung pembangunan daerah dan memberikan kesempatan kerja," demikian Azhari.

Baca juga: Tiga perusahaan internasional akan investasi migas lepas pantai Aceh

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019