Kendari (ANTARA) - Unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu untuk menuntut penetapan tersangka pelaku penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berujung ricuh.

Unjuk rasa yang berlangsung di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, ricuh setelah massa aksi mencoba melewati pihak keamanan.
Baca juga: Mahasiswa demo tuntut tetapkan tersangka penembakan mahasiswa UHO

Aksi itu yang sempat memanas saat massa aksi berusaha untuk melewati pihak keamanan, namun upaya yang dilakukan oleh para pedemo tidak berhasil.

Aksi dorong antarmassa aksi dan pihak kepolisian sempat terjadi. Setelah massa aksi semakin berusaha untuk masuk melewati barisan pihak keamanan, pihak keamanan langsung menembakkan air dari water cannon.

Massa aksi pun langsung berlarian. Namun terlihat dari arah massa aksi melakukan pelemparan ke arah pihak keamanan dengan menggunakan batu. Selain menembakkan air menggunakan water cannon, pihak keamanan juga menembakkan gas air mata ke arah massa aksi. Aksi yang sempat memanas tersebut tidak berlangsung lama.
Baca juga: Enam anggota Polres Kendari jalani sidang disiplin
Massa aksi saat berupaya melewati pihak keamanan saat demonstrasi menuntut penetapan tersangka penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi berujung ricuh. (ANTARA/Harianto)

Dalam aksinya, massa aksi mendesak Kapolri segera menetapkan tersangka kasus penembakan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi saat aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sultra, 26 September lalu.
Baca juga: Bukti penembakan dua mahasiswa UHO diuji di Belanda dan Australia

"Kami mendesak tim investigasi Mabes Polri untuk menyampaikan secara transparan proses penyelidikan dan hasil uji balistik dengan penyataan dalam konferensi pers," kata orator pedemo saat menyampaikan tuntutannya.

Selain itu, massa aksi juga mendesak Ombudsman RI, Komnas HAM, Kompolnas, LPSK untuk tegas dalam mengawal kasus penembakan Muhammad Yusuf Kardawi dan Randi, serta massa meminta 6 personel polisi terperiksa agar dipecat karena telah terbukti melanggar SOP pengamanan unjuk rasa.

Dalam mengamankan massa aksi demo itu, terlihat pihak kepolisian menurunkan tiga unit mobil water cannon. Namun hanya dua unit yang difungsikan karena satu unit mengalami gangguan saat berada di depan massa, sehingga ditarik mundur.

Akibat aksi tersebut jalur menuju kantor gubernur Sultra ditutup dengan menggunakan kawat berduri, sehingga para pengendara dialihkan menggunakan jalur lain. Sementara massa aksi membubarkan diri pada pukul 15.10 WITA.

.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019