Jakarta (ANTARA) - DKI Jakarta berada di peringkat  sepuluh sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, atau tidak sehat bagi kelompok tertentu, versi AirVisual.com pada Jumat pagi, sehingga tetap dianjurkan untuk menggunakan masker bila berada di luar ruangan.

Data dari laman AirVisual.com pada pukul 05.57 WIB menunjukan kualitas udara Jakarta  mencapai angka 155 berdasarkan AQI atau indeks kualitas udara dengan status udara tidak sehat.

Peringkat tersebut setara dengan nilai polutan sebesar 47 µg/m³ dengan perimeter PM 2.5. Masyarakat dianjurkan tetap menggunakan masker, dan menghindari aktivitas fisik di luar ruangan.

Kota Shenyang di China menjadi kota pertama dengan kualitas udara terburuk di dunia, dengan nilai 223 atau sangat tidak sehat berdasarkan AQI, angka ini setara dengan PM2.5 sebesar 173 µg/m³.

Pada posisi kedua ditempati oleh Kota Kalkuta di India dengan status udara tidak sehat dengan indeks 181 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 110,1 µg/m³.

Di posisi ketiga masih ditempati India, tepatnya di Kota Delhi, memiliki kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI sebesar 167 atau setara PM2.5 sebesar 87,9 µg/m³.

Dan di posisi keempat serta kelima, ada Dubai, Emirat Arab, memiliki kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI sebesar 158 atau setara PM2.5 sebesar 68,9 µg/m³. Disusul kota berikutnya, Dhaka di Bangladesh dengan AQI sebesar 155 atau setara dengan PM2.5 sebesar 63,1 µg/m³.

Kelima negara tersebut memiliki status udara tidak sehat dan masyarakat lebih disarankan untuk beraktivitas di dalam ruangan.

Jika masyarakat ingin beraktivitas di luar ruangan, pemakaian masker dianjurkan agar tidak terpapar partikel halus udara yang berbahaya bagi kesehatan saluran pernafasan.

Sejak Agustus 2019, masyarakat Jakarta harus menghirup udara dengan kualitas udara yang buruk berdasarkan laporan kualitas udara di situs AirVisual.com.

Kualitas buruk ini berakhir di meja hijau oleh kelompok masyarakat bernama Ibu Kota yang menggugat 7 jabatan penting di Indonesia, dua di antaranya adalah Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019