Masih banyak rumpon ilegal yang bertebaran di Laut Timor seperti yang ditemukan dalam kegiatan patroli beberapa waktu lalu
Kupang (ANTARA) - Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Mubarak mengakui banyak rumpon ilegal yang dipasang oknum nelayan di wilayah Perairan Laut Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Masih banyak rumpon ilegal yang bertebaran di Laut Timor seperti yang ditemukan dalam kegiatan patroli beberapa waktu lalu," katanya kepada Antara di Kupang, terkait kondisi wilayah Perairan Laut Timor yang sering kali dikeluhkan nelayan lokal karena marak dipasang rumpon ilegal.

Dia mengatakan, rumpon-rumpon ilegal banyak yang ditemukan saat dilakukan patroli pengamanan di wilayah perairan setempat oleh berbagai instansi terkait.

Dia mencontohkan seperti lima rumpon ilegal yang diamankan tim patroli gabungan terintegrasi Ausindo (Australia-Indonesia) Gannet 19-2 yang digelar selama 23-27 September lalu.

Selain itu, dalam patroli mandiri Nusantara Lestari Jaya X 2019 yang dilakukan tim dari kapal pengawas perikanan KM Orca 04 yang dimulai beberapa waktu lalu juga sudah mengamankan sebanyak delapan rumpon ilegal.

"Rumpon-rumpon ilegal yang ditemukan di Laut Timor akhirnya dipotong dan diserahkan kepada kami dalam kondisi yang masih baik," katanya.

Mubarak menjelaskan, meskipun banyak rumpon ilegal yang diamankan, namun belum diketahui pemiliknya karena tidak berada di lokasi saat dilakukan penertiban.

"Memang sudah ada kapal nelayan yang di-adhock namun ketika diperiksa mereka sudah selesai menangkap dan tidak kelihatan rumpon," katanya.

Dia mengakui bahwa rumpon-rumpon ilegal yang di Laut Timor sering kali dikeluhkan nelayan lokal setempat karena menghalau migrasi ikan secara alamiah masuk ke Perairan NTT yang bisa berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan.

Untuk itu, dia memastikan upaya penertiban rumpon tetap dilakukan ketika dilaksanakan operasi pengamanan di wilayah perairan setempat.

"Prinsipnya penangkapan ikan dengan cara-cara yang melanggar aturan akan ditertibkan dan diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Baca juga: KM Orca 04 amankan delapan rumpon ilegal di Laut Timor

Baca juga: KKP tertibkan 21 rumpon ilegal Filipina di perairan Sulawesi Utara

Baca juga: KRI Soputan bersihkan 16 rumpon ilegal

 

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019