Jakarta (ANTARA) - Perdamaian merupakan urusan inti dari pembentukan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), kata Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum​​​.

"ASEAN dibentuk untuk perdamaian, kebebasan, kemakmuran masyarakat di kawasan Asia Tenggara," ujar Komisioner AICHR Yuyun Wahyuningrum dalam diskusi bertema "ASEAN dan Hak untuk Perdamaian" di Jakarta, Kamis.

Menurut Yuyun, ASEAN secara fundamental merupakan organisasi regional yang dibangun untuk tujuan menciptakan perdamaian dan kestabilan di kawasan Asia Tenggara.

"Tanpa perdamaian, kawasan Asia Tenggara tidak mampu mencapai kemakmuran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata dia.

ASEAN memiliki kerangka kerja tentang perdamaian yang mendukung inisiatif perdamaian antarnegara anggota.

"Sebut saja Deklarasi Bangkok tahun 1967, Deklarasi Zona Perdamaian, Kebebasan, dan Netral tahun 1971, Kesepakatan Kerja sama Asia Tenggara, Kesepakatan Zona Bebas Nuklir, Deklarasi Masyarakat ASEAN, Kode Etika Laut China Selatan, Deklarasi tentang Budaya Pencegahaan demi Perdamaian dan lain-lain," sebut Yuyun.

Baca juga: ASEAN-China sebagai kekuatan pencipta perdamaian dan keamanan di LCS

Baca juga: ASEAN ingatkan pentingnya perdamaian dan stabilitas di LCS


Ia pun menekankan bahwa kelompok masyarakat sipil, akademisi dan lembaga dapat menjadi para pelaku dan pegiat perdamaian di kawasan ASEAN.

"Setiap orang dan masyarakat ASEAN memiliki hak untuk menikmati perdamaian dalam kerangka kerja ASEAN tentang keamanan dan stabilitas maupun kebebasan," kata dia.

Untuk itu, dia mendorong negara-negara anggota ASEAN terus meningkatkan kerja sama dan persahabatan demi kemajuan perdamaian, keharmonisan, dan stabilitas kawasan.

Baca juga: Hassan Wirajuda: Stabilitas ASEAN sumbangsih bagi perdamaian dunia

Baca juga: ASEAN Berkomitmen Tingkatkan Perdamaian dan Stabilitas Kawasan

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2019