ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Komjen Idham Azis menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia secara aklamasi menggantikan Tito Karnavian yang menjabat Menteri Dalam Negeri. Proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan Rabu siang dan berlangsung hampir dua jam. Dalam kesempatan itu, Idham memaparkan tujuh program prioritas jika dipercaya menjadi Kapolri. Komisi III hanya memerlukan waktu sekitar 20 menit untuk menyetujui Idham Azis menjadi Kapolri.(Sugiharto Purnama/Sandi Arizona/Sizuka)