Bogor (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat minta Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), Ade Yasin-Iwan Setiawan kompak dalam menangani kemacetan Jalur Puncak, Kabupaten Bogor yaitu melalui sistem kanalisasi 2-1 sebagai pengganti sistem buka-tutup (one way).

"Jangan Panglima ke kanan, Wakil Panglima ke kiri. Kalau berantem semua berantakan nanti," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Kamis, saat dimintai tanggapan mengenai sikap Iwan Setiawan yang berbeda pandangan dengan langkah Bupati.

Menurut Rudy, berbeda pandangan merupakan hal yang wajar. Hanya saja, ia menganggap bahwa upaya Bupati Ade Yasin memecah kemacetan Jalur Puncak melalui sistem kanalisasi 2-1 perlu mendapat apresiasi.

Pasalnya, sejak 32 tahun silam, tidak ada terobosan baru dari pemerintah untuk menangani kemacetan di Jalur Puncak, selain mengandalkan sistem buka tutup.

Baca juga: Kanalisasi 2-1 Jalur Puncak dinilai positif

Baca juga: Dukung kanalisasi 2-1 Jalur Puncak, DPRD Bogor: Tinggal penyempurnaan

Baca juga: Warga Puncak harapkan Pemkab Bogor teruskan sistem kanalisasi 2-1


"Jadi kalau Pemerintah Kabupaten Bogor sudah berniat baik bertujuan baik mencari solusi terbaik untuk masyarakat, kita harus apresiasi, jangan anggap salah kemudian menyoraki," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Seperti diketahui, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan berbeda pandangan mengenai uji coba sistem kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak. Menurutnya sistem 2-1 dapat menimbulkan kemacetan lebih parah, ketimbang sistem satu arah (one way).

“Saya khawatirkan, antara orang menyeberang, masuk gang, dan angkot. Itu yang masalah,” kata Iwan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin membeberkan beberapa catatan setelah melakukan pemantauan secara langsung uji coba sistem kanalisasi 2-1 Jalur Puncak, Kabupaten Bogor yang dilakukan pada Minggu (27/10), sebagai pengganti sistem buka tutup atau satu arah.

"Ada beberapa catatan selama pemantauan berlangsung. Insya Allah beberapa catatan-catatan ini akan segera dicarikan solusinya bersama," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.(KR-MFS).

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019