Jakarta (ANTARA) - Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Jakarta menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka rancangan anggaran pada publik.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI, Wibi Andrino ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, mengemukakan, membuka anggaran kepada publik sejak dini dapat meredam polemik yang berkembang di masyarakat.

"Komponennya dipublikasikan saja ini era keterbukaan. Sekarang masyarakat sudah amat kritis. Bilamana tidak, akan jadi pertanyaan ada apa dibalik ini," kata Wibi.

Wibi menegaskan, sejak awal Nasdem sudah meminta agar rancangan anggaran tersebut dibuka pada Pemprov DKI Jakarta. Bahkan sempat bertanya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keterbukaan anggaran sejak dalam rencana.

Waktu Bimtek Kemendagri di Bandung kepada staf Kemendagri, dia bertanya apa ada kewajiban mempublikasikan rancangan KUA-PPAS.

"Dijelaskan oleh mereka, itu diserahkan pada masing-masing daerah, tidak ada kewajiban. Tidak ada pemaksaan. Tapi ketika KUA-PPAS memang wajib dibuka," ujar dia.

Baca juga: Bappeda DKI sebut ada kebocoran dalam sistem e-budgeting anggaran 2020
Baca juga: Polemik aibon di DKI Jakarta


Wibi juga mengingatkan bahwa Jakarta bukanlah hanya milik orang Jakarta. Namun Jakarta adalah role model dan milik seluruh rakyat Indonesia sehingga masyarakat perlu tahu untuk membantu menyisir anggaran.

"Karena Jakarta bukan milik semua orang Jakarta. Buka saja semuanya seterang-terangnya. Agar tidak jadi preseden buruk," tegas dia.

Dia meminta agar semua pihak tak meragukan kualitas anggaran di tengah waktu yang mepet dengan batas waktu pengesahan hingga 30 November 2019.

Dia menegaskan, Fraksi Nasdem siap untuk membahas anggaran secara detail. Bahkan Fraksi Nasdem siap jika nantinya ada tunjangan yang telat akibat keterlambatan anggaran.

"Kami akan fokus terus jalan terus. Jangan intimidasi kami dengan soal uang, tidak jadi soal. Asal anggaran satu per satu detil kami sisir sampai selesai," kata dia.

Hingga kini DPRD DKI Jakarta masih membahas anggaran bersama eksekutif. Adapun batas waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri untuk menyerahkan rancangan anggaran adalah per 30 November 2019.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019