Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut meminta seluruh perusahaan swasta dan instansi pemerintah untuk memberi waktu libur pekerjanya agar bisa menyalurkan hak suara saat pemilihan kepala desa, 5 November 2019, sebagai dukungan menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa.

"Kami minta dispensasi (pengecualian) bagi yang punya hak pilih saja saat pelaksanaan pilkades, 5 November nanti," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Jawa Barat, Jumat.

Ia menuturkan bahwa Pemkab Garut secara resmi sudah meminta instansi pemerintah dan perusahaan swasta untuk memberi kesempatan izin libur atau menyempatkan waktu menyalurkan hak suaranya pada pilkades.

Menurut dia, permintaan itu tidak akan merugikan perusahaan atau mengganggu pelayanan karena pelaksanaan pilkades di Garut tidak semuanya, hanya 125 desa di beberapa kecamatan.

Baca juga: Calon kades teken pakta integritas siap kalah di Pilkades Kudus

Baca juga: Dua kades di Kudus gagal ikuti pilkades karena tidak lolos tes


"Cuma 125 desa dari 420 desa yang melaksanakan pilkades, artinya tak akan mengganggu," katanya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan hanya memberi waktu, bukan meliburkan seharian pada pelaksanaan pencoblosan sehingga pelayanan maupun pekerjaan tetap bisa dilaksanakan usai memilih.

"Pencoblosan 'kan tidak terlalu lama, jadi kami minta dispensasi sebentar," katanya.

Terkait dengan tingkat partisipasi pemilih dalam pilkades, Helmi menyatakan optimistis mencapai 70 persen karena masyarakat akan antusias memilih kepala desanya.

"Kalau pilkades 'kan, mereka sudah kenal calonnya, jadi tidak akan sulit menentukan pilihan," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019