Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) pada Selasa (19/11) akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) yang akan diusulkan ke DPR untuk mendapat persetujuan.

"Setelah proses seleksi wawancara ini, besok pukul 09.00 WIB kita akan pleno ," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Gedung KY, Jakarta, Senin.

Jaja mengatakan setelah dilakukan penetapan dalam rapat pleno, KY rencananya akan mengusulkan nama-nama calon-calon hakim tersebut ke DPR pada Senin (25/11).

Dia berharap para calon hakim yang telah lolos seleksi hingga tahap akhir dapat disetujui oleh DPR.

"DPR itu memberikan persetujuan, bisa setuju, bisa tidak. Tapi kita berharap setuju lah," kata Jaja.

Proses seleksi wawancara --yang merupakan tahap akhir seleksi-- calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA berlangsung selama lima hari.

Pada 12-14 November dilakukan seleksi wawancara untuk calon hakim agung yang berjumlah 13 orang. Lalu pada 15 November dilakukan seleksi wawancara untuk calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada MA yang berjumlah 4 orang. Kemudian pada 18 November dilakukan wawancara untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA yang berjumlah 4 orang.

Dari 13 calon hakim agung yang mengikuti seleksi wawancara, 10 di antaranya berprofesi sebagai hakim, satu orang berprofesi sebagai akademisi dan dua orang berprofesi sebagai hakim pajak di Kementerian Keuangan.

Berdasarkan jenis kamar, dua orang untuk kamar agama, yakni Ahmad Choiri (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda) dan Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang); empat orang kamar perdata, yakni Dwi Sugiarto (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar), Maryana (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta), Rahmi Mulyati (Panitera Muda Perdata Khusus MA) dan Sumpeno (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar); dua orang kamar pidana, yakni Artha Theresia Silalahi (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pelambang) dan Soesilo (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin).

Selanjutnya tiga orang kamar militer, yakni Kolonel Sus Reki Irene Lumme (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA), Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Militer Utama Dilmiltama) dan Kolonel Tiarsen Buaton (Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad) serta dua orang dari kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, yakni Sartono (Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim) dan Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak).

Adapun empat calon hakim ad hoc Tipikor pada MA yang mengikuti seleksi wawancara adalah Adly (Hakim ad hoc Tipikor di PN Jambi), Agus Yunianto (Hakim ad hoc Tipikor tingkat pertama pada PN Surabaya), Anshori (Hakim ad hoc Tipikor tingkat banding pada PT Sulawesi Tengah), dan Siti Chomarijah Lita Samsi (Hakim ad hoc Tipikor pada PT Surabaya).

Baca juga: Calon hakim ad hoc lolos tahap selanjutnya kurang dari yang dibutuhkan

Baca juga: Calon hakim ad hoc lolos tahap selanjutnya kurang dari yang diminta

Baca juga: Uji validasi berubah, calon hakim agung didominasi jalur karier

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019