Serang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata berharap kepada warga Banten untuk berhati-hati dan waspada terhadap peredaran Narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggal berada, apalagi dalam menghadapi akhir tahun.

"Alhamdulillah, keberhasilan Polri merupakan keberhasilan kita semua dalam satu tekad bersama memberantas Narkoba. Selamat untuk Direktorat Narkotika Mabes Polri atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkoba," kata Edy Sumardi di Mapolda Banten di Serang, Rabu, terkait Keberhasilan Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan berkaitan dengan keberhasilan Polri dalam mengamankan 158 Kg narkoba jenis sabu dari tiga lokasi berbeda.

Untuk itu, Edy berharap masyarakat Banten khususnya untuk tetap mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggal dari bahayanya peredaran barang haram tersebut.

Dijelaskan Edy, dalam kegiatan Press Conference Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa,(02/12) di RS Kramat Jati, disebutkan bahwa tim sudah berhari-hari, sampai bulan menyelidiki dengan berbagai 'under cover' yang dilakukan. Sehingga Polri bisa mengungkap dan mengamankan 158 kilo gram Narkiba jenis sabu yang terdiri dari 3 TKP.

Edy berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Banten untuk tidak dapat menghabiskan waktu akhir tahun nantinya dengan Pesta Narkoba, Diskotik serta tempat hiburan lainnya yang menyebabkan terjadinya perbuatan melawan hukum.

"Saya mengimbau kepada seluruh warga untuk menjaga diri terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keberlangsungan hidup ataupun karir. Terutama untuk generasi penerus jangan mudah terpengaruh dengan ajakan teman-temannya. Katakan tidak untuk narkoba, jangan sekali-kali mencoba, mari kita bersama berantas Narkoba," katanya.

Baca juga: Polda Lampung pantau wilayah gunakan CCTV jelang Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Polda Malut instruksikan jajarannya berikan rasa aman jelang Natal

Baca juga: Polda Banten musnahkan barang bukti narkoba shabu dan 82 kg ganja

Pewarta: Mulyana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019