Suka Makmue (ANTARA) - Polsek Kuala juga mengamankan seorang juru parkir dalam kasus dugaan pesta sabu-sabu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin (2/12).

"Seorang juru parkir yang diamankan ini juga positif mengonsumsi sabu-sabu. Hal ini terungkap setelah urine yang bersangkutan diperiksa," kata Kapolres Nagan Raya AKBP H. Giyarto diwakili Kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini, Jumat malam.

Menurut dia, juru parkir tersebut di hadapan penyidik mengaku tidak mengonsumsi sabu-sabu sebelum bersama dua rekannya yang diringkus polisi dari sebuah ruangan di rumah sakit.

Baca juga: RSUD pecat perawat dan sopir ambulans terkait pesta sabu-sabu

Pelaku mengaku mengonsumsi sabu-sabu sekitar 3 hari sebelum ditangkap polisi hari Jumat.

Barang haram tersebut, kata Iptu Zaflaini, yang bersangkutan konsumsi di sebuah lapangan bolakaki di kawasan Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala.

"Kami masih menyelidiki kasus ini untuk dikembangkan," kata Iptu Zaflaini menambahkan.

Oknum sopir yang turut diamankan dalam perkara ini, kata dia, juga positif mengonsumsi sabu-sabu setelah urinenya diperiksa polisi bersama oknum perawat.

Seperti diberitakan, petugas kepolisian di Mapolsek Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengamankan tiga orang pria setelah terciduk sedang mengisap narkotika jenis sabu-sabu di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Senin (2/12).

Baca juga: Alat cuci darah diambil paksa dari RSUD Nagan Raya Aceh

Ketiga pria yang diamankan tersebut masing-masing seorang perawat, sopir, dan seorang warga.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit diduga alat pengisap sabu-sabu jenis bong.

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu tidak ditemukan karena diduga sudah habis dikonsumsi ketiga pelaku.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019