ANTARA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan bantuan kompensasi secara simbolis kepada empat korban tindak pidana terorisme. Bantuan diserahkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat Sore (13/12). (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.