Upaya ini merupakan bentuk apresiasi serta motivasi pemerintah kepada sektor industri dalam negeri yang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 15 pabrik milik industri minuman Aqua meraih Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian atas upaya perusahaan yang secara aktif menggunakan sumber daya dan teknologi yang ramah lingkungan, sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi untuk keberlanjutan operasional tiap pabrik.

Tiga dari 15 pabrik tersebut bahkan meraih Penghargaan Industri Hijau 2019 tingkat tertinggi (tingkat 5), yaitu Ciherang, Cianjur dan Subang.

“Seluruh pabrik Aqua di Indonesia telah memberikan upaya terbaiknya untuk menerapkan prinsip industri hijau dalam menjalankan kegiatan operasional sehari-hari, yaitu melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas serta penggunaan sumber daya alam secara bijak,” kata Vice President Operations Danone-Aqua David Bidau di Jakarta, Senin.

David menyampaikan Danone-Aqua menerapkan Planet Sirkular dalam operasionalnya, yaitu sirkular kemasan, sirkular air dan sirkular karbon.

Baca juga: Kemenperin serahkan penghargaan Industri Hijau kepada 151 perusahaan

Sirkular kemasan dijalankan melalui penggunaan kemasan ramah lingkungan dan pengelolaan sampah plastik; sirkular air diimplementasikan melalui pengelolaan dan konservasi sumber daya air secara terpadu; dan sirkular karbon diwujudkan melalui kebijakan kenetralan karbon yang dicapai melalui pengurangan emisi karbon dan efisiensi energi.

“Semua itu terangkum dalam konsep pabrik ramah lingkungan dengan menjalankan program Blue Operations di semua pabrik Danone-Aqua di Indonesia,” ujar David.

Diketahui, sejak 2010 Kementerian Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Industri Hijau, sebagai salah satu upaya mendorong perusahaan industri manufaktur melakukan efisiensi penggunaan sumber daya material, energi, dan air dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Penghargaan Industri Hijau 2019 yang merupakan penyelenggaraan yang kesepuluh kali ini diberikan kepada perusahaan industri nasional yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu Industri Besar, Industri Menengah dan Industri Kecil.

Baca juga: Pena Hijau Awrad 2019 diberikan pada dua pegiat lingkungan Kalsel

“Upaya ini merupakan bentuk apresiasi serta motivasi pemerintah kepada sektor industri dalam negeri yang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono.

Saat ini industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian pasar akan kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Penerapan konsep industri hijau bertujuan untuk mendorong berbagai perusahaan untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi melalui penghematan biaya dan sumber daya alam,” kata Sigit.

Baca juga: UI GreenMetric berikan penghargaan sepuluh universitas terhijau dunia
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019