Jakarta (ANTARA) - Perwakilan Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas dan mendiskusikan berbagai persoalan dalam ketatanegaraan.

"Sore ini, saya menerima pimpinan sebuah organisasi masyarakat hukum yang namanya Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan bahwa Mahutama merupakan organisasi yang beranggotakan dosen-dosen tata negara dari berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah dan ahli hukum tata negara di lingkup Muhammadiyah.

Dalam pertemuan itu, kata dia, banyak persoalan dalam bidang ketatanegaraan yang didiskusikan, termasuk buku "Negara Pancasila: Darul Ahdi Wa Syahadah" terbitan PP Muhammadiyah.

Baca juga: Ketum PP Pemuda Muhammadiyah nilai mubazir amendemen terbatas UUD 1945

Baca juga: Haedar Nashir minta pemerintah tak berlebihan mengatur majelis taklim


"Intinya menyatakan bahwa negara Pancasila itu adalah negara kesepakatan, negara perjanjian yang namanya sama dengan yang dibangun oleh Nabi Muhammad dahulu, terbuka terhadap semua perbedaan melindungi semua golongan," katanya.

Artinya, kata Mahfud, negara Pancasila sebagai pilihan bangsa Indonesia yang di dalamnya banyak tokoh-tokoh Islam itu sudah final bagi warga Muhammadiyah, seperti halnya final bagi seluruh bangsa Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum Mahutama Aidul Fitriciada Azhari menambahkan bahwa dalam buku tersebut disebutkan Indonesia sebagai Darussalam, yakni negeri yang aman dan damai.

"Jadi, ada tiga hal sebenarnya, Darul Ahdi, Darussa'adah, dan Darussalam. Itu tiga hal yang tidak bisa dipisahkan. Ini dengan perjanjian bersama, konsensus bersama terhadap Pancasila," katanya.

Kesepakatan itu, kata mantan Ketua Komisi Yudisial itu, harus dibuktikan dengan pengamalan melalui kehidupan yang aman dan damai dalam kondisi masyarakat yang majemuk.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019