Sidang perdana kasus korupsi fee proyek Lampung Utara

  • Kamis, 19 Desember 2019 14:40 WIB
SIDANG PERDANA KASUS KORUPSI FEE PROYEK LAMPUNG UTARA

SIDANG PERDANA KASUS KORUPSI FEE PROYEK LAMPUNG UTARA

Terdakwa kasus suap fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Candra Safari saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (19/12/2019). Candra Safari didakwa oleh Jaksa KPK melakukan suap kepada Bupati Lampung utara Agung Ilmu Mangkunegara. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama.

Terdakwa kasus suap fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Candra Safari (kedua kanan) dan Hendra Wijaya Saleh (kedua kiri) bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (19/12/2019). Keduanya didakwa oleh Jaksa KPK melakukan suap kepada Bupati Lampung utara Agung Ilmu Mangkunegara. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama.

SIDANG PERDANA KASUS KORUPSI FEE PROYEK LAMPUNG UTARA

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait