Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Indonesia, Anton Hendranata meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menghadapi kondisi ekonomi di tahun 2020.

"Kondisi ekonomi di Jakarta tidak terlepas dari perkembangan ekonomi global. Tahun 2020 akan banyak tekanan. Sikap kita harus hati-hati, perkuat UMKM, dan tetap optimis," kata Anton di Jakarta, Sabtu (21/12) malam dalam diskusi yang diselenggarakan Kadin DKI Jakarta.

Anton melihat ekonomi dunia saat ini penuh ketidakpastian sebagai akibat terjadinya perang dagang Amerika Serikat dengan China. Hal itu juga berimbas terhadap kondisi ekonomi di DKI Jakarta.

Akibat perang dagang ini China dan Jepang yang selama ini merupakan penyangga di kawasan Asia terpaksa mengoreksi target pertumbuhan ekonominya. Bahkan China yang ekonominya biasa tumbuh dobel digit tahun 2020 menargetkan hanya satu digit saja.

Kalau kondisinya masih seperti sekarang ekonomi dunia diperkirakan akan kembali resesi paling cepat di tahun 2021. Karena itu masih ada waktu bagi pelaku dan pengambil kebijakan ekonomi di Indonesia melakukan persiapan.

Baca juga: Susul dua organisasi, APRINDO nilai Perda Perpasaran DKI memberatkan
Baca juga: Bank DKI targetkan mulai salurkan KUR pada 2020
Diskusi yang diselenggarakan Kadin Jaya, Sabtu malam (21/12). Pengamat meminta agar sektor UMKM di DKI Jakarta diperkuat (ANTARA/Ganet Dirgantoro)
Selain memperkuat sektor UMKM, Anton mengatakan, pentingnya mengakhiri berbisnis komoditas serta memperkuat industri olahan agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Anton juga meminta kepada Provinsi DKI Jakarta untuk lebih memberikan keleluasaan berusaha untuk mendorong investasi. Menurut catatannya, investasi dalam beberapa tahun terakhir ini cenderung mengalami penurunan.

Sedangkan Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi berharap penyerapan APBD Provinsi DKI Jakarta dapat dioptimalkan sehingga hasilnya juga dapat dirasakan anggota Kadin DKI Jakarta.

"Saya berharap Pemprov DKI Jakarta lebih berpihak terhadap UMKM," kata Diana.

Dia menunjuk Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran yang mensyaratkan 20 persen ruang yang tersedia untuk diberikan kepada UMKM secara gratis, peraturan ini kemudian mendapat gugatan untuk dibatalkan.

"Bagi kami tidak perlu gratis, namun cukup memberikan aturan yang jelas untuk memudahkan berusaha," kata Diana.

Diana juga berharap otoritas keuangan agar dapat menyediakan kredit dengan bunga terjangkau serta berikutnya menyiapkan kebijakan perpajakan yang jelas bagi kalangan usaha.
Baca juga: Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta diprediksi enam persen
Baca juga: Anies sebut pertumbuhan ekonomi DKI melebihi nasional
Baca juga: Jakarta sasar pertumbuhan ekonomi 6,31 persen

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019