Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono menyatakan petugas siap menggelar malam bebas berkendaraan (car free night) pada perayaan malam tahun baru di kawasan Pantai Kuta, Bali.

"Kesiapan internal Polri sudah baik dengan menyiapkan kantong parkir saat pemberlakuan car free night di Pantai Kuta," kata Irjen Pol. Istiono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Istiono mengatakan bahwa pemberlakuan malam bebas berkendaraan di objek wisata itu guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas saat perayaan malam tahun baru.

Kakorlantas juga memastikan seluruh jajaran petugas telah merencanakan rekayasa arus lalu lintas saat persiapan malam pergantian tahun di sejumlah wilayah.

Baca juga: Kakorlantas: Arus kendaraan pemudik Tol Trans Jawa naik 40 persen

Baca juga: Batasi kecepatan Polri berlakukan tilang di Tol Japek Elevated

Baca juga: Kakorlantas imbau pemudik penuhi BBM sebelum masuk Tol Trans Sumatera


Istiono menyebutkan malam berkendaraan di kawasan Pantai Kuta berlangsung sejak 31 Desember mulai pukul 00.00 WIT dengan tahapan awal penyisiran kendaraan pada pukul 14.00 WIT dan penutupan jalan pada pukul 16.00 WIT.

"Nantinya semua kendaraan tidak ada yang parkir di kawasan Pantai Kuta, baik roda dua maupun roda empat, semua parkir di kantong-kantong parkir yang sudah disediakan oleh jajaran Ditlantas Polda Bali," ujar Istiono.

Petugas menyiapkan kantong parkir di area parkir Pasar Seni, parkir umum Desa Adat Legian, lapangan Tri Sakti, area parkir Beach Walk, Bali Anggrek, Mall Bali Galeria, dan Centro Mall.

Istiono menambahkan bahwa petugas telah menyosialisasikan malam bebas berkendaraan kepada masyarakat dan pengusaha di sekitar Pantai Kuta.

Selain Pantai Kuta, petugas juga memberlakukan pembatasan kendaraan saat perayaan malam tahun baru di Denpasar dan GWK, Bali.

Jajaran Korlantas Polri memfokuskan pengamanan pada perayaan malam tahun baru pada sejumlah objek wisata seperti Puncak Bogor, Pantai Anyer Serang, dan Bandung.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019