Pelintas warga negara asing yang terbanyak merupakan warga negara Tiongkok dengan jumlah 3.701.088 orang dengan rincian 1.828.582 kedatangan dan 1.872.506 keberangkatan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat ada 3,7 juta warga negara Tiongkok keluar masuk wilayah Indonesia sepanjang 2019.

"Pelintas warga negara asing yang terbanyak merupakan warga negara Tiongkok dengan jumlah 3.701.088 orang dengan rincian 1.828.582 kedatangan dan 1.872.506 keberangkatan," demikian disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly dalam siaran pers "Refleksi Akhir Tahun 2019" di kantor Kemenkumham Jakarta, Jumat.

Warga negara asing terbanyak kedua adalah dari Australia dengan jumlah kedatangan sebanyak 1.374.680 orang dan 1.194.509 keberangkatan.

Baca juga: Yasonna soal perpres KPK: Memang tuntutan undang-undang

Kemudian, jumlah warga negara Malaysia yang datang ke Indonesia sebanyak 1.073.954 orang dan 1.077.451 keberangkatan.

Setelah itu, berturut-turut adalah India (total yang melintas keluar dan masuk (1.064.995 orang), Jepang (1.019.902 orang), Korea Selatan (736.888 orang), Amerika Serikat (731.378 orang), Inggris (683.607 orang), dan Prancis (511.611 orang).

Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah melakukan pemeriksaan keimigrasian di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi, data hingga bulan November 2019 menunjukkan jumlah warga yang melintas keluar/masuk wilayah Indonesia sebanyak 41.923.548 orang.

Baca juga: Yasonna targetkan "Omnibus Law" dibahas DPR Januari 2020

Rinciannya adalah 18.887.206 orang warga negara Indonesia dan 23.036.342 orang warga negara asing.Hingga akhir tahun 2019, jumlah pelintas wilayah negara Indonesia, baik yang ke luar/masuk akan terus bertambah.

"Dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dan Penyidikan (projustisia). Jumlah TAK pada 2018 mencapai 11.769 tindakan, sementara pada 2019 mencapai 6.339 tindakan dari target 5.313 tindakan. Tidak berarti menurunnya tindakan menurunnya prestasi, menurunnya tindakan pengawasan lebih baik, pintu-pintu gerbang kita jadi lebih efektif dalam mencegah pelanggaran keimigrasian," tutur Yasonna menambahkan.

Warga negara yang terkena TAK paling banyak adalah Tiongkok (709 orang) disusul Bangladesh (384 orang), Afganistan (358 orang), Nigeria (353 orang), dan Malaysia (175 orang).

Baca juga: Kemenkumham selesaikan 24 RUU sepanjang 2019

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019