Satu unit truk dikawal oleh enam hingga delapan orang anggota Brimob untuk mengantisipasi pencegatan atau penjarahan di tengah jalan....
Mataram (ANTARA) - PT Pupuk Kaltim (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Barat meminta para distributor aktif berkoordinasi dengan kepolisian untuk  pengawalan penyaluran pupuk urea bersubsidi karena pada awal tahun rawan terjadi pencegatan disertai penjarahan di tengah jalan.

"Kami sudah instruksikan distributor agar minta pengawalan dari kepolisian setempat. Itu sudah dilakukan di Kabupaten Bima, dan Dompu, karena memang setiap awal tahun rawan," kata Kepala Kantor Pemasaran Pupuk Kaltim (PKT) Wilayah Nusa Tenggara Barat Slamet Mariyono, di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan pengawalan truk pengangkut pupuk urea bersubsidi dilakukan mulai dari gudang distributor menuju gudang kios pengecer di tingkat desa. Ada juga dari gudang produsen ke gudang distributor.

Satu unit truk dikawal oleh enam hingga delapan orang anggota Brimob untuk mengantisipasi pencegatan atau penjarahan di tengah jalan. Pola tersebut sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Biasanya sopir truk lebih tahu mana titik rawan yang perlu pengawalan," kata Slamet.

Baca juga: APPI Jatim minta pemerintah revisi kuota pupuk bersubsidi 2020

Menurut dia, para petani di beberapa wilayah di Kabupaten Bima, sudah ada yang memprotes dengan memblokir jalan karena belum mendapatkan jatah pupuk bersubsidi hingga memasuki musim tanam padi.

Warga yang menutup badan jalan tidak menyalahkan Pupuk Kaltim selaku produsen maupun distributor sebagai mitra penyalur. Namun petani menyalahkan pemerintah daerah yang belum mengeluarkan surat rekomendasi penyaluran pupuk bersubsidi di saat mereka membutuhkan.

Slamet menegaskan pihaknya tidak bisa menyalurkan pupuk urea bersubsidi meskipun banyak petani sudah menanam padi di awal tahun. Hal itu disebabkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian tentang Kuota Pupuk Bersubsidi dikeluarkan pada 3 Januari 2020.

PKT sebagai produsen harus taat pada aturan, yakni menyalurkan pupuk urea bersubsidi setelah ada SK Kementerian Pertanian, SK Pemerintah Provinsi NTB, dan SK Pemerintah kabupaten/kota.

Jika SK dari kabupaten/kota belum keluar bisa menerbitkan rekomendasi sesuai kebutuhan para petani.

"SK dari provinsi sudah keluar, tinggal SK kabupaten/kota. Tapi sebenarnya bisa menerbitkan rekomendasi sebagai dasar pegangan bagi produsen untuk menyalurkan urea bersubsidi," ucap Slamet.

Baca juga: Realisasi serapan pupuk urea 2019 di Jember capai 100 persen

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan pupuk urea bersubsidi karena stok yang tersimpan di seluruh gudang yang tersebar di Pulau Lombok, dan Sumbawa sebanyak 40 ribu ton. Stok tersebut mampu untuk memenuhi kebutuhan hingga empat bulan ke depan. Sementara untuk kebutuhan petani di NTB, pada Januari sekitar 15.000 ton.

Jumlah stok urea bersubsidi akan terus bertambah karena masih ada bongkar muat sebanyak 8.000 ton di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

"Kami antisipasi jangan sampai stok kosong. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan harus punya stok minimal untuk kebutuhan dua minggu ke depan, dan pada musim tanam minimal untuk tiga minggu ke depan," kata Slamet.
Baca juga: Pupuk Kaltim gandeng BRI biayai pinjaman distributor pupuk non subsidi

Pewarta: Awaludin
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020