ANTARA -  Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan barang sitaan berupa narkoba jenis  sabu sebanyak 8,2 kilogram asal Malaysia, Rabu (9/1).  di Mapolda Kaltim.  Pemusnahan narkoba dilakukan di Mapolda Kaltim, dengan cara dilarutkan dalam laturan khusus hingga mencair. (Rendy Wirawan/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti Laksana)