Semarang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto menargetkan separuh dari 36 Kejaksaan Negeri yang tersebar di berbagai daerah di provinsi ini akan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi di tahun 2020.

"Di Jawa Tengah ini ada 36 kejari, paling tidak separuhnya bisa masuk dalam kategori wilayah bebas korupsi," kata Priyanto saat audiensi dengan Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Kamis.

Baca juga: Kementan raih penghargaan wilayah bebas korupsi

Menurut dia, terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi untuk membangun zona integritas wilayah bebas korupsi.

Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dan komitmen seluruh pegawai kejaksaan di Jawa Tengah.

"Kerja ikhlas, tingkatkan integritas," katanya.

Baca juga: Wali Kota dukung pencanangan zona integritas Pengadilan Agama Kediri

Baca juga: Sembilan stakeholder Bali beri dukungan bangun wilayah bebas korupsi


Ia juga memperingatkan para pegawai kejaksaan untuk tidak main-main dengan perbuatan tercela dalam bertugas.

Ia menyebut Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah gagal memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi karena adanya oknum-oknum yang tersangkut dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika ditemukan sinyal adanya oknum jaksa yang menyimpang.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020