Sidang lanjutan kasus suap Meikarta

  • Senin, 20 Januari 2020 18:54 WIB

Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (20/1/2020). Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK menghadirkan lima orang saksi dua diantaranya adalah terpidana kasus suap proyek Meikarta, Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kabid Tata Ruang dan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa (kedua kanan) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (20/1/2020). Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK menghadirkan lima orang saksi dua dia ntaranya adalah terpidana kasus suap proyek Meikarta, Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kabid Tata Ruang dan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait