Kami telah dianiaya selama beberapa dekade. Begitu banyak dari warga kami terbunuh, perempuan kami diperkosa, anak-anak kami dilemparkan ke dalam api dan rumah kami dibakar. Jika bukan genosida, apa itu?
Yangon (ANTARA) - Komisi yang ditunjuk oleh pemerintah Myanmar untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di negara bagian Rakhine pada 2017 dan memancing kemarahan global menyatakan pada Senin, bahwa mereka tidak menemukan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Lebih dari 730.000 warga Rohingya meninggalkan negara bagian Rakhine selama berminggu-minggu kekerasan brutal terjadi, yang disebut PBB juga mencakup pemerkosaan dan pembunuhan massal yang dilakukan dengan "niat membasmi". Ratusan desa dibakar dan diratakan dengan tanah.

Meskipun komisi itu mengakui "kejahatan perang" telah terjadi, kelompok-kelompok hak asasi dan para pemimpin Rohingya menolak laporan itu sebagai "pembersihan"---beberapa hari sebelum keputusan yang diharapkan oleh pengadilan tertinggi AS atas kasus genosida terhadap negara tersebut.

Komisi penyelidikan mengatakan ada "alasan yang masuk akal" untuk menyimpulkan keterlibatan anggota pasukan keamanan di antara "banyak aktor" yang bertanggung jawab atas kemungkinan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius selama tindakan keras yang dipimpin militer terhadap kelompok itu pada 2017.

Ini termasuk "pembunuhan penduduk desa yang tidak bersalah dan perusakan rumah mereka", katanya.

Namun dalam pernyataan yang dirilis untuk menandai finalisasi laporan lengkap berdasarkan wawancara dengan penduduk desa dan anggota pasukan keamanan, komisi menyalahkan gerilyawan Rohingya karena menyerang 30 pos polisi dan "memprovokasi" tindakan keras dan menggambarkan situasi itu sebagai "konflik internal bersenjata".

Baca juga: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi jalani sidang hari terakhir genosida
Baca juga: Suu Kyi tolak tuduhan genosida terhadap Rohingya


"ICOE belum menemukan bukti yang menunjukkan bahwa pembunuhan atau tindakan pemindahan ini dilakukan berdasarkan niat atau rencana untuk menghancurkan Muslim atau komunitas lain di negara bagian Rakhine utara," demikian bunyi pernyataan komisi tersebut.

"Tidak ada bukti yang cukup untuk membantah, apalagi menyimpulkan, bahwa kejahatan dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama, atau dengan kondisi mental lain yang diperlukan untuk kejahatan genosida internasional."

Presiden Myanmar Win Myint mengatakan dalam sebuah pernyataan, pada Selasa, bahwa pemerintah "setuju" dengan temuan-temuan komisi dan berjanji untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut, khususnya terhadap dugaan kejahatan oleh warga sipil dan gerilyawan Rohingya.

Myint mengatakan dia telah memberikan laporan kepada kepala militer, sehingga militer dapat memperpanjang penyelidikan yang sedang berlangsung, dan menambahkan bahwa ringkasan laporan itu akan dipublikasikan.

Tentara memulai uji coba yang jarang terjadi pada November terhadap tentara dan perwira dari resimen yang dikerahkan ke desa Gu Dar Pyin, tempat dugaan pembantaian Rohingya terjadi.

Dua juru bicara militer tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar oleh Reuters.

Di Bangladesh, di mana ratusan ribu orang Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar telah mengungsi, seorang pemimpin Rohingya, Dil Mohammed, menggambarkan laporan itu sebagai upaya untuk menutupi fakta.

"Kami telah dianiaya selama beberapa dekade. Begitu banyak dari warga kami terbunuh, perempuan kami diperkosa, anak-anak kami dilemparkan ke dalam api dan rumah kami dibakar. Jika bukan genosida, apa itu?" dia berkata.

Pengadilan Internasional, pengadilan tertinggi di AS, minggu ini akan mengeluarkan keputusan tentang permintaan tindakan darurat dalam kasus genosida terhadap Myanmar.

Gambia mengajukan gugatan itu pada November lalu dengan menuduh Myanmar melakukan "genosida yang berkelanjutan" terhadap Rohingya.

Komisi penyelidikan dibentuk pada 2018 ketika Myanmar menghadapi tuntutan yang semakin besar untuk akuntabilitas. Pemerintah menunjuk dua anggota lokal dan internasional, yakni, diplomat Filipina Rosario Manalo dan Kenzo Oshima, mantan duta besar Jepang untuk PBB.

Myanmar mengatakan upaya internasional itu melanggar kedaulatannya dan berikrar akan melakukan penyelidikan sendiri atas tuduhan itu.

Tetapi hanya sedikit yang dihukum sejauh ini. Tujuh tentara dipenjara selama 10 tahun karena membunuh 10 pria dan anak laki-laki Rohingya di desa Inn Din diberikan pembebasan awal November lalu, setelah menjalani hukuman kurang dari satu tahun di penjara.

Baca juga: Suu Kyi dijadwalkan pimpin pembelaan soal pemusnahan suku di ICC
Baca juga: Jelang sidang genosida, Rohingya berdoa dapatkan keadilan

Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020